Lahan gambut menjadi sebuah masalah problematic pada masyarakat transmigran yang berasal dari Lahan Kedung Ombo Boyolali Jawa Tengah karena akibat ini menyebabkan kemiskinan pada mereka. Padahal mereka telah 15 tahun bertransmigrasi pada daerah Lubuk Pinang Muko-Muko. Mereka tidak dapat mengeksplor sumber daya alam berupa lahan-lahan untuk pertanian yang berupa lahan gambut yang dalam pengelolaannya masyarakat mengalami keterbatasan biaya karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ini merupakan suatu persoalan dalam transmigrasi dan menjadi penting karena program transmigrasi diarahkan untuk menciptakan penduduk menjadi lebih sejahtera di tempat tujuan dan bukan menjadi program pemindahan kemiskinan dari tempat asal ke daerah tujuan. Namun kita tidak boleh semata-mata menyalahkan pemerintah dalam kegagalam pelaksanaan program transmigrasi ini namun bisa saja sumber daya manusianya yang tidak memilki kemampuan atau keahlian dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa lahan gambut apabila ditangani secara serius dan baik maka dapat menjadi lahan yang produktif yang dapat memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat transmigran maupun masyarakat asli pada daerah itu. lahan gambut bukan merupakan faktor pokok yang dapat menyebabkan masyarakat itu miskin namun disini adalah bagaimana pengelolaanya agar menjadi asset yang menguntungkan bagi masyarakat. Adapun solusi yang dapat dilakukan adalah pemerintah melakukan pembinaan terhadap masyarakat transmigran dalam hal mengelola lahan gambut dengan memberikan bantuan pendanaan dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini pemerintah seharusnya memberikan pijaman atau alokasi dana untuk mendukung pertanian pada daerah ini karena keberhasilan pertanian pada daerah ini akan dirasakan pula oleh daerah karena akan memberikan pendapatan bagi daerah.
Dalam hal pengelolaan lahan gambut pada daerah Lubuk Pinang Muko-muko ini masyarakat transmigran dapat menggunakan manajemen tingkat sedang yaitu perbaikan tanah dengan penggunaan input yang terjangkau bagi para petani seperti pengelolaan tanah, tata air mikro, pemupukan, pengapuran, serta pemberantasan hama dan penyakit, maka potensi pengembangan lahan dititik beratkan pada pemilihan jenis tanaman dan teknis bertanam contoh pemilihan jenis tanaman yang dapat dikembangkan pada lahan gambut adalah padi sawah. Namun bukan pada sektor padi sawah saja yang dapat dikembangkan pada lahan gambut ini tetapi lahan gambut juga berpotensi dalam budi daya ikan, seperti budi daya ikan patin, karena ikan patin di nilai mudah beradaptasi dan mampu hidup pada perairan yang memiliki kadar Disolved Oxygen dan pH rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar